Perhotelan

No. Element Berkas
No. Element Berkas
1 A. BUDAYA MUTU
A.1. Penjaminan Mutu

Keterlaksanaan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) pada bidang akademik dan non-akademik, yang dibuktikan dengan keberadaan 5 aspek:

  1. dokumen legal pembentukan unsur pelaksana penjaminan mutu,
  2. ketersediaan dokumen mutu: kebijakan SPMI, manual SPMI, standar SPMI, dan formulir SPMI,
  3. terlaksananya siklus penjaminan mutu (PPEPP - Penetapan Pelaksanaan Evaluasi Pengendalian dan Peningkatan),
  4. bukti sahih efektivitas pelaksanaan penjaminan mutu,
  5. memiliki external benchmarking dalam peningkatan mutu,
2 A. BUDAYA MUTU
A.2. Siklus Implementasi SPMI

Implementasi siklus penjaminan mutu PPEPP terdiri atas:

  1. penetapan standar, yaitu perancangan, perumusan, dan pengesahan standar Perguruan Tinggi (PT),
  2. pelaksanaan standar, yaitu pelaksanaan standar oleh semua pihak yang bertanggungjawab agar isi standar tercapai,
  3. evaluasi pemenuhan standar, yaitu evaluasi kesesuaian pelaksanaan standar dengan standar yang telah ditetapkan dan cara pemenuhannya,
  4. pengendalian pelaksanaan standar, yaitu pelaksanaan koreksi bila terjadi penyimpangan terhadap isi dan/atau pelaksanaan standar, mempertahankan pelaksanaan yang telah memenuhi standar dan sedapat mungkin meningkatkan kualitas pelaksanaannya,
  5. peningkatan standar, yaitu evaluasi isi standar dan peningkatan mutu isi standar secara berkala dan berkelanjutan.
3 A. BUDAYA MUTU
A.3. Laporan Implementasi SPMI

UPPS memiliki laporan implementasi SPMI pada tingkat UPPS dan pengelolaan data serta informasi terkait implementasinya melalui laman yang ditentukan oleh Pendidikan Tinggi (Dikti).