A. BUDAYA MUTU

Implementasi siklus penjaminan mutu PPEPP terdiri atas:

  1. penetapan standar, yaitu perancangan, perumusan, dan pengesahan standar Perguruan Tinggi (PT),
  2. pelaksanaan standar, yaitu pelaksanaan standar oleh semua pihak yang bertanggungjawab agar isi standar tercapai,
  3. evaluasi pemenuhan standar, yaitu evaluasi kesesuaian pelaksanaan standar dengan standar yang telah ditetapkan dan cara pemenuhannya,
  4. pengendalian pelaksanaan standar, yaitu pelaksanaan koreksi bila terjadi penyimpangan terhadap isi dan/atau pelaksanaan standar, mempertahankan pelaksanaan yang telah memenuhi standar dan sedapat mungkin meningkatkan kualitas pelaksanaannya,
  5. peningkatan standar, yaitu evaluasi isi standar dan peningkatan mutu isi standar secara berkala dan berkelanjutan.

Name Dec Score
Name Dec Score